30 Million IDR in Compensation For Victims of Tangerang Prison Fire, The Vice Minister of Law and Human Rights says "Don't Look at the Amount".
Kompas.com - 15/09/2021, 11:15 WIB
Penulis Nirmala Maulana Achmad | Editor Egidius Patnistik
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej mengatakan, santunan sebesar Rp 30 juta bagi korban tewas dalam kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang agar tidak dilihat semata jumlah uangnya. Dia mengatakan, santunan itu merupakan bentuk tanggung jawab dan tali kasih pemerintah atas tragedi itu. "Jangan dilihat dari besaran uang dukanya, tetapi dilihat dari salah satu bentuk tanggung jawab dan tali kasih kami kepada korban," kata Eddy di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, saat proses penyerahan jenazah ke pihak keluarga, Rabu (15/9/2021). Eddy menambahkan, Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan uang santunan itu dengan perasaan dukacita yang mendalam.
...