65 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Migrant Care: Perlu Berbenah dalam Perlindungan
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Luar Negeri menyatakan sebanyak 165 Warga Negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati di luar negeri. Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, pemerintah perlu berbenah dalam kebijakan perlindungan dan pembelaan terhadap WNI dalam masalah ini. “Seharusnya memang kita (pemerintah) patut...