Tolak Pembahasan RUU TNI dan RUU Polri di DPR RI: Mengembalikan Dwifungsi, Membahayakan Demokrasi
Petisi Masyarakat Sipil
”Tolak Pembahasan RUU TNI dan RUU Polri di DPR RI: Mengembalikan Dwifungsi, Membahayakan Demokrasi”
DPR RI akan segera melakukan pembahasan revisi terhadap UU TNI dan UU Polri pasca diterimanya Surat Presiden (Surpres) pada tanggal 8 Juli 2024 lalu. Kedua RUU tersebut, selain secara substansi bermasalah karena akan membahayakan kehidupan demokrasi, hak asasi manusia (HAM) dan merusak negara hukum, secara formil proses pembahasan kedua RUU tersebut juga terburu-buru, tidak demokratis, dan minim partisipasi publik.
Pemerintah dan DPR seharusnya memperhatikan aspirasi publik dengan baik terkait pembahasan undang-undang yang bersifat strategis, khususnya seperti revisi UU TNI dan revisi UU Polri ini. Kedua undang-undang ini sangat berdampak langsung pada penikm...