Tag: Tewasnya 44 Napi Lapas Tangerang

Santunan Rp 30 Juta bagi Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang, Wamenkumham Bilang Jangan Lihat Besarannya
HAM, Kabar

Santunan Rp 30 Juta bagi Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang, Wamenkumham Bilang Jangan Lihat Besarannya

Kompas.com - 15/09/2021, 11:15 WIB Penulis Nirmala Maulana Achmad | Editor Egidius Patnistik JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej mengatakan, santunan sebesar Rp 30 juta bagi korban tewas dalam kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang agar tidak dilihat semata jumlah uangnya. Dia mengatakan, santunan itu merupakan bentuk tanggung jawab dan tali kasih pemerintah atas tragedi itu. "Jangan dilihat dari besaran uang dukanya, tetapi dilihat dari salah satu bentuk tanggung jawab dan tali kasih kami kepada korban," kata Eddy di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, saat proses penyerahan jenazah ke pihak keluarga, Rabu (15/9/2021). Eddy menambahkan, Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan uang santunan itu dengan perasaan dukacita yang mendalam. ...
Over Kapasitas Lapas, Pemerintah Dituding Melanggar HAM
HAM, Kabar

Over Kapasitas Lapas, Pemerintah Dituding Melanggar HAM

CNN Indonesia | Senin, 13/09/2021 05:30 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai masalah over kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM.Divisi Advokasi Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Chikita Edrini Marpaung menyatakan, kondisi lapas yang sudah over kapasitas itu bentuk nyata pemerintah melakukan pelanggaran HAM. "Apakah pemerintah dapat diduga melakukan pelanggaran HAM? Tentu. Karena tadi, pelanggaran HAM yang jelas-jelas nyata di depan kita," ujar Chikita dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (12/9). Lebih lanjut, menurut Chikita, over kapasitas di dalam lapas tidak manusiawi. Ia mencontohkan, dengan kondisi tersebut, dalam satu sel bisa dihuni hingga 20-30 narapidana. "Kal...
Peneliti Imparsial Sebut Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Bisa Gugat Negara Secara Perdata
HAM, Kabar

Peneliti Imparsial Sebut Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Bisa Gugat Negara Secara Perdata

Minggu, 12 September 2021 19:38 WIB Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Imparsial Hussein Ahmad menilai keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dimungkinkan untuk menggugat negara secara perdata. Hussein mengatakan setidaknya hal tersebut bisa dilihat dari pasal 1367 KUH Perdata di mana disebutkan seseorang tidak saja bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya atau disebabkan oleh barang-barang yang berada di bawah pengawasannya. Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi daring bertajuk Tragedi Lapas Tangerang: Di Mana Tanggung Jawab Negara? pada Minggu (12/9/2021). "Secara perdata ini sebetulnya s...
LSM: Pemerintah Tak Becus Revisi UU Narkoba, Lapas Jadi Sesak
HAM, Kabar

LSM: Pemerintah Tak Becus Revisi UU Narkoba, Lapas Jadi Sesak

CNN Indonesia | Minggu, 12/09/2021 15:12 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Peneliti Imparsial Hussein Ahmad mengatakan pemerintah setengah hati merevisi UU Narkotika. Padahal peraturan tersebut berpotensi menyebabkan lembaga pemasyarakatan (Lapas) over kapasitas karena dipenuhi narapidana narkoba. "Pemerintah hingga kini enggan merevisi UU Narkotika. Tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan terkait UU narkotika. Saya lihat pemerintah di sini setengah hati dalam merevisi UU Narkotika ini," kata Hussein dalam konferensi pers virtual, Minggu (12/9). Hussein menjelaskan RUU Narkotika yang berlaku saat ini cenderung membuat napi narkoba berakhir pada penahanan di penjara. Menurutnya, beberapa dari napi tersebut bisa dilihat sebagai korban yang tidak perlu dipenjara tapi dilakukan rehabili...
Menkumham Yasonna Laoly Didesak Mundur Imbas Kebakaran Lapas
HAM, Kabar

Menkumham Yasonna Laoly Didesak Mundur Imbas Kebakaran Lapas

CNN Indonesia | Minggu, 12/09/2021 13:30 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi masyarakat sipil mendesak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mundur sebagai bentuk tanggung jawabnya dalam tragedi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Koalisi tersebut terdiri dari LBH Masyarakat, LBH Jakarta, LPBH Nahdlatul Ulama Tangerang, dan Imparsial.Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Maruf Bajammal mengatakan ada kelalaian pemerintah sehingga peristiwa kebakaran tersebut terjadi. Padahal, menurut Maruf, kebakaran tersebut bisa dicegah atau diantisipasi sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. "Berdasarkan hal itu, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, LPBH Nahdlatul Ulama Tangerang, dan Imparsial mendesak Presiden dan DPR untuk segera memberhentikan Menteri Hukum dan HAM Yasonn...
LBH Masyarakat Desak Yasonna Mundur, Imbas Kebakaran Lapas di Tangerang
HAM, Kabar

LBH Masyarakat Desak Yasonna Mundur, Imbas Kebakaran Lapas di Tangerang

·12 September 2021 13:55 KUMPARANNEWS-Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) bersama LBH Jakarta, Imparsial, dan LPBH Nahdlatul Ulama Tangerang, mendorong Presiden Jokowi untuk memberhentikan Yasonna H Laoly dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan HAM. Pengacara Publik LBH Masyarakat, Ma'ruf Bajammal, menduga ada unsur kelalaian yang dilakukan sejumlah pihak saat terjadinya peristiwa kebakaran di Lapas Klas I Tangerang beberapa waktu lalu. Sehingga harus ada pihak yang bertanggung jawab agar kejadian ini tak terulang."Segera memberhentikan Menteri Hukum dan HAM, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Banten Kementerian Hukum dan HAM, dan Kepala Lapas Tangerang, serta memastikan peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," ujar Ma'ruf dalam keter...
Imparsial: Jokowi Harus Evaluasi Yasonna Jelang Reshuffle
HAM, Kabar

Imparsial: Jokowi Harus Evaluasi Yasonna Jelang Reshuffle

CNN Indonesia | Jumat, 10/09/2021 06:32 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Organisasi pemerhati hak asasi manusia, Imparsial mendesak Presiden Joko Widodo mengevaluasi Menteri hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly buntut  kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9)."Presiden harus segera mengevaluasi posisi Menteri Hukum dan HAM khususnya terkait dengan rencana reshuffle kabinet dalam waktu dekat ini sekaligus memastikan peristiwa ini tidak terjadi lagi di masa datang," kata Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad dalam keterangannya, Kamis (8/9). Menurut dia, Yasonna bertanggung jawab atas 44 narapidana yang meninggal dunia dalam peristiwa itu. Dia juga mendesak DPR segera memanggil dan mengevaluasi kinerja Yasonna atas kegagalannya mengatasi masalah over kapasitas yang menj...
41 Tewas saat Kebakaran Lapas, Presiden Wajib Evaluasi Yasonna Laoly
HAM, Kabar

41 Tewas saat Kebakaran Lapas, Presiden Wajib Evaluasi Yasonna Laoly

9 September 2021, 15:33:09 WIB JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera mengevaluasi posisi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait dengan rencana reshuffle kabinet dalam waktu dekat ini. Sekaligus memastikan peristiwa kebakaran lembaga pemasyarakatan tidak lagi terulang. “Presiden wajib dan harus segera mengevaluasi posisi Menteri Hukum dan HAM khususnya terkait dengan rencana reshuffle kabinet dalam waktu dekat ini,” kata peneliti Imparsial, Hussein dalam keterangannya, Kamis (9/9). Hussein menjelaskan, kebakaran yang melanda Blok C 2 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang mengakibatkan 41 narapidana yang menghuni Blok C Lapas tersebut dikabarkan meninggal dunia, sementara delapan lainnya mengalami luka yang cukup serius. ...
Imparsial: Yasonna Laoly Harus Tanggung Jawab atas Tewasnya 44 Napi Lapas Tangerang
HAM, Kabar

Imparsial: Yasonna Laoly Harus Tanggung Jawab atas Tewasnya 44 Napi Lapas Tangerang

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat Kamis, 09 September 2021 | 14:38 WIB Suara.com - Imparsial dan Public Interest Lawyer Network menyebut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas tewasnya 44 narapidana dalam kebakaran di Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Pernyataan tersebut disampaikan, lantaran keberadaan lembaga pemasyarakatan merupakan tanggung jawab Menkumham.  "Kami menilai pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM harus bertanggung jawab atas tewasnya narapidana akibat kebakaran tersebut," kata peneliti Imparsial Ahmad Husein melalui keterangannya, Kamis (9/9/2021). Lantaran itu, dia mendesak DPR secepatnya memanggil Yasonna untuk segera melakukan evaluasi atas kega...
id_IDBahasa Indonesia