Tag: Hukumanti dalam Perspektif HAM dan Islam

Hukum Mati

HUKUMAN MATI DALAM PARADIGMA FIQH DAN USUL FIQH

Oleh : Dr. Nurrohman Syarif Pendahuluan Hukuman mati sampai sekarang masih terus menjadi bahan perdebatan. Perdebatan muncul karena beberapa hal. Pertama, hukuman ini terkadang muncul dari praktek peradilan yang tidak adil (unfair trial). Padahal, seseorang tidak mungkin dihidupkan kembali bila ia telah menjalani hukuman ini , meskipun dikemudian hari , misalnya, terbukti ia tidak bersalah. Kedua, hukuman mati tidak sejalan dengan hak asasi manusia yang paling mendasar yakni hak hidup. Perlindungan terhadap Hak hidup bukan hanya dijamin oleh konstitusi Indonesia, tapi juga merupakan tujuan syariat Islam atau negara Islam.( Abdul Rauf , 2015) Konstitusi Indonesia mengatakan : “Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untu...
Hukum Mati

Hukuman Mati dalam Tafsir Al-Qur’an: Mempertimbangkan Aspek Kemanusiaan Menuju Restorative Justice

Irma Riyani, PhdUIN Sunan Gunung Djati, Bandung A. Pendahuluan: Islam Agama Kemanusiaan Sejak Islam hadir di Jazirah Arab pada abad ke-7 Masehi misi utamanya adalah kemanusiaan. Islam mengembalikan derajat manusia pada sisi kemanusiaannya sebagai manusia yang bermartabat (full humanity). Masyarakat yang dibangun oleh Islam adalah masyarakat egaliter tanpa memandang jenis kelamin, etnis, kebangsaan, ataupun jabatan karena semua manusia setara di hadapan Allah. Allah hanya mensyaratkan taqwa sebagai pembeda antara manusia untuk sampai pada derajat yang paling mulia (Q.S. Al-Hujurat: 13). Islam dalam bingkai agama rahmatan lil ‘alamin memiliki prinsip-prinsip dasarnya adalah kemanusiaan, kedamaian, kesetaraan dan keadilan bagi seluruh ummat manusia dan alam. Inspirasinya dari Al-Qur...
Hukum Mati

HUKUMAN MATI DAN ASAS KEADILAN RESTORATIF DALAM TINJAUAN FILSAFAT HUKUM ISLAM

Zulfan TaufikUIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi A. Pengantar Perdebatan tentang pengenaan hukuman mati mungkin sama tuanya dengan hukuman tertinggi itu sendiri. Keadaan penerapan dan administrasinya, serta kebijaksanaan penggunaannya secara keseluruhan, telah menyibukkan para ahli hukum, sarjana, filsuf, dan teolog selama berabad-abad. Di negara-negara Islam konservatif yang berjuang untuk mempertahankan hukuman mati, argumen agama digunakan untuk memaksa perdebatan menjadi salah satu norma budaya atau agama, di mana tampak bahwa satu set nilai moral sedang dipaksakan pada yang lain dalam bentuk imperialisme filosofis atau budaya. Sebagai negara dengan mayoritas umat Islam yang paling besar di dunia, Indonesia sampai saat ini masih menjadi salah satu negara yang mengakui huk...
Problematika Hukuman Mati dalam Perspektif   HAM dan Hukum Islam.
Aktivitas, Hukum Mati, Kabar

Problematika Hukuman Mati dalam Perspektif HAM dan Hukum Islam.

Diskusi dan Pemutaran Film yang diselenggarakan Imparsial dan berkerja sama dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry,Banda Aceh Kamis 19 Mei 2022. diskusi dan pemutaran film dengan tema " Problematika Hukuman Mati dalam Perspektif HAM dan Hukum Islam". dengan narasumber Yakni Dr. Chairul Fahmi,Akademisi UIN Ar-Raniry, Otto Syamsudin Ishak,Praktisi HAM, Muhammad Qudrat Husni Putra, SH,.M.H. LBH Banda Aceh, Amalia Suri, Peneliti Imparsial. kegiatan diskusi dan Pemutaran Film tersebut berkelaborasi dengan Dewan Mahasiswa ( DEMA ) UIN Ar-Raniry,Kontras Aceh,YLBHI dan LBH Aceh. peserta diskusi diikuti dari berbagai kalangan dari Mahasiswa,media,kelompok masyarakat sipil dan LSM yang ada di aceh. diskusi ini banyak membahas mengenai penerapan hukuman mati di indonesia pada...
id_IDBahasa Indonesia