Imparsial

Problematika Hukuman Mati dalam Perspektif HAM dan Hukum Islam.

Diskusi dan Pemutaran Film yang diselenggarakan Imparsial dan berkerja sama dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry,Banda Aceh Kamis 19 Mei 2022.

diskusi dan pemutaran film dengan tema ” Problematika Hukuman Mati dalam Perspektif HAM dan Hukum Islam”.

dengan narasumber Yakni Dr. Chairul Fahmi,Akademisi UIN Ar-Raniry, Otto Syamsudin Ishak,Praktisi HAM, Muhammad Qudrat Husni Putra, SH,.M.H. LBH Banda Aceh, Amalia Suri, Peneliti Imparsial.

kegiatan diskusi dan Pemutaran Film tersebut berkelaborasi dengan Dewan Mahasiswa ( DEMA ) UIN Ar-Raniry,Kontras Aceh,YLBHI dan LBH Aceh.

peserta diskusi diikuti dari berbagai kalangan dari Mahasiswa,media,kelompok masyarakat sipil dan LSM yang ada di aceh. diskusi ini banyak membahas mengenai penerapan hukuman mati di indonesia pada kasus Narkotika. setiap narasumber dengan rinci menyampaikannya dan menambah semangat Peserta untuk bertanya. dan berdiskusi lebih lanjut.

dengan narasumber pertama Dr. chairul Fahmi, Akademisi UIN Ar-raniry menjelaskan pelaksanaan hukuman mati sudah di atur dalam syariat Isalam. sumbernya pun telah di jelaskan baik dan Al-Quran maupun Hadis Nabi.

narasumber selanjutnya Otto Syamsudin Isha, Praktisi HAM mengatakan dalam diskusi ini untuk memastikan layaknya terpidana hukuman mati sangat susah. dirinya berharap aparat penegak hukum dan pengadilan mempastikan dengan benar penegakan hukum.

dalam maqashid syariah membuka jalan kebaikan untuk menghindari jalan keburukan prinsipnya adil dalam penegakan hukum.

narasumber selanjutnya dengan Muhammad Qudrat Husni Putra, S.H,.M.H, LBH Banda Aceh Mengatakan penetapan Hukuman Mati itu harus dengan proses yang ketat.hal ini agar membatasi praktik peradilan sesat (Unfair Trial).

kita tidak sepakat dengan hukuman mati.praktik hukuman mati harus di batasi sedemikian rupa. dalam hukuman internasional yang bisa hukuman mati yaitu pelaku genosida diperhatikan sebagai teh most serious crime.

narasumber selanjutnya Amalia Suri Peneliti Imparsial mengatakan hukuman mati menjadi permasalahan yang kompleks dan sistim peradilan di indonesia.

id_IDBahasa Indonesia