Profesor UGM Ungkap Persoalan Prajurit TNI Diadili Pengadilan Militer

April 14, 2026
Oleh admin



Jakarta, CNN Indonesia — Dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mengungkapkan dua persoalan konstitusional jika prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum diadili di pengadilan militer.


Hal itu disampaikan Uceng, sapaan karibnya, saat dihadirkan sebagai ahli dalam perkara nomor: 260/PUU-XXIII/2025 terkait pengujian materiil Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (14/4)


Baca Selengkapnya…








Follow Us