SIDANG PLENO MENDENGARKAN KETERANGAN AHLI DALAM PERMOHONAN JUDICIAL REVIEW UU NO. 31 TAHUN 1997 TENTANG PERADILAN MILITER DI MAHKAMAH KONSTITUSI RI.

April 13, 2026
Oleh admin




UNDANGAN PELIPUTAN

SIDANG PLENO MENDENGARKAN KETERANGAN AHLI DALAM PERMOHONAN JUDICIAL REVIEW UU NO. 31 TAHUN 1997 TENTANG PERADILAN MILITER DI MAHKAMAH KONSTITUSI RI.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan bersama dengan dua keluarga Korban (Pemohon) kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI, Lenny Damanik (Ibu dari MHS) dan Eva Meliani Br Pasaribu (Anak almarhum wartawan Rico Sempurna Pasaribu), mengundang rekan-rekan media untuk meliput sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi dalam permohonan Judicial Review UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Sidang Pleno ini akan mendengarkan keterangan Ahli yakni : Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. (Akademisi Universitas Gajah Mada dan Ahli Hukum Tata Negara) , Dr. Al Araf, SH, MT (Akademisi Universitas Brawijaya dan Ahli Militer , serta Feri Amsari, SH, LL.M, (Akademisi Universitas Andalas, dan Ahli Hukum Tata Negara) mengenai permohonan Eva dan Lenny Damanik di Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 9, Pasal 43 dan Pasal 127 dalam UU Peradilan Militer.

Ini merupakan momen penting dalam menguji konstitusionalitas Peradilan Militer yang selama ini dinilai menghambat akses keadilan bagi korban kekerasan yang dilakukan prajurit TNI serta melanggengkan impunitas.

Dengan ini, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan mengundang rekan-rekan media cetak, online, dan televisi untuk hadir dan meliput kegiatan persidangan.

Hari/Tanggal : Selasa, 14 April 2026
Waktu : 13.30 WIB
Agenda : Mendengar Keterangan Ahli
Lokasi : Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jalan Medan Merdeka Barat No. 6, Jakarta Pusat, lt.2

Demikian undangan peliputan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Follow Us