NGO dan Organisasi Mahasiswa Adakan Diskusi dan Pemutaran Film Tentang Hukuman Mati

27 April 2022

Oleh: Nicola Cornelius Alemta Simarmata

Medan, wacana.org – Imparsial, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut), Aliansi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan (SIKAP), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Sumatera Utara (USU), Ikatan Mahasiswa Hukum Administrasi Negara (IMAHARA) FH USU adakan diskusi publik bertajuk “Apakah Hukuman Mati Solusi Untuk Kejahatan Narkotika?” di Hotel Santika Dyandra. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Pelaksana Dios Aristo Lumbangaol, Rabu (27/4).

Acara ini dihadiri oleh Peneliti Imparsial Amalia Suri, Kuasa Hukum Terpidana Hukuman Mati Evaria Ginting, Akademisi FH USU Eva Syahfitri Nasution, Quadi Azam dari SIKAP, Amin Multazam dari KontraS sebagai moderator dan Dios sebagai pemantik diskusi.

Rangkaian acara antara lain pemutaran film dokumenter Zulkiflar Ali dari Imparsial, pemaparan materi dari para pemantik, diskusi tanya jawab, pembagian merchandise bagi peserta terpilih dan ditutup dengan buka bersama. Dios menutup diskusi dengan pernyataan: “Tidak ada alasan bagi Indonesia untuk mempertahankan hukuman mati,” tegasnya.

Mahasiswa Ilmu Hukum 2020 Alleru Salomo Artahsasta Simanjuntak mengaku turut senang dapat hadir di acara ini. “Diskusi ini turut mengubah sudut pandang saya yang semula setuju dengan hukuman mati menjadi tidak setuju dengan hukuman mati,” ujarnya.

Ia berharap acara dan diskusi seperti ini dapat diadakan lebih besar lagi untuk menyadarkan lebih banyak orang mengenai sesatnya hukuman mati ini.

id_IDBahasa Indonesia