Imparsial

Jaksa Agung Harap Hakim Pertimbangkan Hukuman Mati Koruptor

Kamis 25 Nov 2021 13:32 WIB

Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Para hakim yang menangani perkara tindak pidana korupsi diharapkan berani menindaklanjuti wacana pemberian hukuman bagi bagi koruptor kelas kakap.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam diskusi daring bertajuk penerapan hukuman mati, Kamis (25/11). Menurutnya, Undang-undang memungkinkan hakim untuk menjatuhkan hukuman tersebut. 

“Terobosan hukum berupa penjatuhkan sanksi pidana mati dalam proses penuntutan saya berhadap dapat ditindaklanjuti pula dengan terobosan hakim dalam memutus suatu perkara korupsi,” kata Burhanuddin saat memberi sambutan. 

Baca Selanjutnya…

https://www.republika.co.id/berita/r347i6430/jaksa-agung-harap-hakim-pertimbangkan-hukuman-mati-koruptor

id_IDBahasa Indonesia
6759 6475 6058 6060 5648 5726 5733 4925 4341 4330 3182 3128 3118 3089 3100 3078 3069 3058 3047 2886 2879 2467 2454 2439 2388 2386 2384 2382 1281