Imparsial

Tag: Demo

Imparsial Buka Suara: Aparat Kepolisian Melanggar HAM
HAM, Kabar

Imparsial Buka Suara: Aparat Kepolisian Melanggar HAM

Direktur Imparsial buka suara: Aparat Kepolisian melanggar HAM (Hak Asasi Manusia). 18 Oktober 2021 08:20 Redaktur: TOMMY ARDYAN Reporter: PANJI GenPI.co - Direktur Imparsial Gufron Mabruri berharap agar aparat keamanan menghentikan cara-cara represif dalam menenangkan aksi demonstrasi, khususnya yang dilakukan mahasiswa. Hal tersebut disampaikan Gufron Mabruri merespons aksi smack down yang dilakukan aparat kepolisian di kantor Bupati Tangerang. "Kami memandang, tindakan anggota kepolisian yang membanting hingga menyebabkan luka merupakan pelanggaran HAM," jelas Gufron Mabruri kepada GenPI.co, Minggu (17/10). Menurutnya, hal tersebut termasuk dalam bentuk penyiksaan, perlakuan, bahkan penghukuman yang kejam dan tidak manusiawi. "Tindakan tersebut sama sekal...
Faris Dirawat, Brigadir NP Ditahan, Kapolres Siap Mundur
HAM, Kabar

Faris Dirawat, Brigadir NP Ditahan, Kapolres Siap Mundur

Jumat 15 Oct 2021 21:12 WIB Red: Andri Saubani REPUBLIKA.CO.ID, oleh Eva Rianti, Rizky Suryarandika, Haura Hafizhah REPUBLIKA-Sehari setelah dirinya mengaku baik-baik saja saat hadir dalam konferensi pers bersama polisi di Mapolresta Tangerang, MFA (21) mahasiswa yang dibanting oleh Brigadir NP, dirawat di RS Ciputra, Panongan, Tangerang, Banten. Mahasiswa asal UIN Banten tersebut dikabarkan sempat mengalami muntah-muntah dan pegal pada sejumlah bagian tubuhnya. Hal itu disampaikan oleh Tedi Agus yang merupakan teman MFA yang turut menjaga MFA di rumah sakit. Berdasarkan keterangan Tedi, MFA sempat mengalami kondisi yang cenderung menurun pada Kamis (14/10) petang, sehingga harus rawat inap di RS Ciputra. "Kalau kondisi tadi pagi karena bangun tidur terus masih kerasa sa...
Mahasiswa Tangerang Kaji Proses Hukum atas Polisi Smackdown
HAM, Kabar

Mahasiswa Tangerang Kaji Proses Hukum atas Polisi Smackdown

CNN Indonesia | Jumat, 15/10/2021 19:50 WIB Tangerang, CNN Indonesia -- Ketua Umum Forum Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA), Rifky Firmansyah mengatakan pihaknya masih fokus pada penanganan penyembuhan kesehatan rekan mereka, Fariz, yang dibanting ala smackdown oleh polisi saat berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten, pada Rabu (13/10).Di satu sisi, pihaknya pun masih mengkaji untuk melaporkan dugaan tindak pidana atas bantingan aparat kepolisian dalam pengamanan aksi unjuk rasa terhadap kader tersebut. "Betul, betul. Karena kajian sedang dibuat juga. Lagi proses pembuatan sama teman HIMATA juga," kata Rifky. Jika kajian tersebut lengkap, lanjut Rifky, pihaknya masih mempertimbangkan dari diskusi kader-kadernya, apakah akan menyeret pelaku tersebut ke ranah h...
Imparsial soal Polisi Banting Mahasiswa yang Demo: Bukan Hal Baru
HAM, Kabar

Imparsial soal Polisi Banting Mahasiswa yang Demo: Bukan Hal Baru

by MUHAMMAD FADLI RIZAL 15 October 2021 01:45 AM inLaw LIMAPAGI - Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan aksi Brigadir NP membanting mahasiswa pendemo di depan kantor Bupati Tangerang bukan hal baru. Menurut Gufron, cara polisi menangani demonstrasi dengan tindakan brutal bukan pertama kali terjadi. "Sebelumnya, kritik terhadap cara-cara brutal yang dilakukan polisi dalam penanganan aksi demonstrasi juga terjadi pada kasus lain misalnya pada saat menangani aksi besar-besaran mahasiswa pada tahun 2019 dan tahun 2020," ujar Gufron dalam keterangan tertulis, Jumat 15 Oktober 2021. Gufron mengatakan kejadian berulang itu menunjukan bahwa persoalan tersebut bukan hanya persoalan individual anggota semata tetapi juga persoalan sistemik yaitu kultur kekerasan yang masih ku...
Imparsial Soroti Kasus Brigadir NP Banting Mahasiswa: Bentuk Pelanggaran HAM
HAM, Kabar

Imparsial Soroti Kasus Brigadir NP Banting Mahasiswa: Bentuk Pelanggaran HAM

by MUHAMMAD FADLI RIZAL14 October 2021 11:55 PM inLaw LIMAPAGI - Direktur Imparsial Gufron Mabruri angkat bicara terkait aksi Brigadir NP membanting mahasiswa bernama Faris dalam aksi di depan kantor Bupati Tangerang pada Rabu 13 Oktober 2021. Menurut Gufron aksi Brigadir NP sudah melanggar hak asasi manusia (HAM). "Merupakan pelanggaran HAM dalam bentuk penyiksaan atau setidak-tidaknya perlakuan atau penghukuman yang kejam dan tidak manusiawi," ujar Gufron dalam keterangan tertulis, Kamis 14 Oktober 2021 Gufron menilai tindakan Brigadir NP sama sekali tak bisa dibenarkan dengan alasan apapun terlebih Brigadir NP merupakan aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum, kata Gufron, seharusnya menggunakan pendekatan persuasif dan menghindari cara- cara represif dalam menan...
id_IDBahasa Indonesia