Imparsial: Peradilan Militer Tak Memberikan Keadilan

Oktober 19, 2026
Oleh admin


Mahkamah Konstitusi membuat putusan bersejarah: tentara kriminal diadili di peradilan umum. Revisi UU Peradilan Militer sebelum 2028.


PERJUANGAN Lenny Damanik dan Eva Meliani Boru Pasaribu berbuah manis. Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan mereka atas uji materi Undang-Undang 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Dalam putusannya pada Kamis, 15 Oktober 2026, Ketua MK Suhartoyo menyatakan undang-undang tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945


Baca Selengkapnya.
..

Follow Us