Imparsial Minta Moratorium Kasus Pelanggaran HAM di Peradilan Militer

Oktober 16, 2026
Oleh admin


IMPARSIAL mendesak moratorium terhadap berbagai perkara yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) agar tidak dilanjutkan melalui peradilan militer hingga revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer rampung. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah berlanjutnya proses hukum yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

Wakil Direktur Imparsial, Hussein Ahmad mengatakan DPR harus segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan seluruh permohonan uji materiil UU Peradilan Militer. Ia menegaskan, pembenahan sistem peradilan militer tidak boleh ditunda hingga batas waktu dua tahun yang diberikan MK.

Kami mendorong juga adanya moratorium terhadap perkara-perkara yang sangat sensitif dan berkaitan dengan hak asasi manusia agar tidak diteruskan dulu di peradilan militer, sembari menunggu adanya revisi,” kata Hussein kepada Media Indonesia pada Jumat (16/10).

Baca Selengkapnya…

Follow Us