Hukuman Mati Masih Diperdebatkan, Kualitas Peradilan Jadi Kunc

Juni 9, 2026
Oleh admin

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pidana mati masih menjadi salah satu isu paling kontroversial dalam sistem hukum Indonesia. Di tengah penerapan KUHP baru, berbagai pandangan mengenai keberadaan hukuman mati mengemuka dalam diskusi bertajuk “Problematika Pengaturan Hukuman Mati di Tengah Kebaruan Hukum Pidana Indonesia” yang digelar di Auditorium Untag 45 Samarinda dan dimoderatori oleh Andy Akbar, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, eksekusi mati merupakan hukuman yang tidak dapat dipulihkan apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam proses hukum. 

Sementara itu, Peneliti Imparsial Riyadh Putuhena mengungkapkan bahwa vonis mati masih terus dijatuhkan dan cenderung meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pidana mati masih menjadi bagian penting dalam praktik penegakan hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya…

Follow Us