Dikusi Publik Fahum UMSU : Perlindungan Pembela HAM di Tengah Erosi Ruang Sipil

Juni 15, 2026
Oleh admin

Dikusi Publik Fahum UMSU : Perlindungan Pembela HAM di Tengah Erosi Ruang Sipil

Peneliti Imparsial Annisa Yudha Apriliasari  : Pentingnya Perlindungan terhadap Pembela HAM 

Pemerintah Harus Mau Mendengar Kritik Masyarakat, Kampus dan Aktifis


INFOMU.CO |  Medan –  Fakultas Hukum bekerjasama dengan LBH Medan dan Imparsial melaksanakan diskusi publik “Perlindungan Pembela HAM di Tengah Erosi Ruang Sipil di Indonesia” di Aula FH UMSU. Diskusi dengan tema yang menarik itu dihadiri lebih 50 Mahasiswa Fakuktas UMSU, berlangsung Sabtu (13/6) kemarin. Diskusi Publik itu dibuka Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.HM.H.


Hadir menjadi narasumber Kepala Bagian Hukum Internasional Benito Asdhie Kodiyat MS, S.H, M.H, Kepala LAB Hukum Dr. Ismail Koto,  Direktur LBH Medan Irvan Saputra, S.H, M.H,  Koordinator Peneliti Imparsial Annisa Yudha Apriliasari dan Wira Piliang, SIP.

Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H, M.H menegaskan bahwa kondisi Indonesia hari ini sedang tidak baik-baik saja. Kritikan masyarakat kepada pemerintah semakin masif. Untuk kritik ini, pemerintah tidak boleh marah. Pemerintah harus mau mendengar kritikan dari masyarakat termasuk dari kampus, praktisi termasuk aktifis.

Zainuddin menegaskan bahwa Fakultas Hukum UMSU memiliki komitmen untuk terus mendorong penguatan nilai-nilai hak asasi manusia, demokrasi, dan supremasi hukum melalui berbagai kegiatan akademik, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan diskusi publik seperti ini menjadi sarana yang strategis dalam memperkaya wawasan mahasiswa serta membangun kesadaran kritis terhadap berbagai persoalan hukum dan HAM yang berkembang di masyarakat.

Baca Selanjutnya…

Follow Us