Koalisi SSR Mendesak DPR Gunakan Hak Angket soal Dugaan Suplai Senjata ke Myanmar

Perwakilan Koalisi SSR menyampaikan surat ke DPR RI terkait dugaan suplai senjata dan amunisi oleh Indonesia ke Myanmar, Selasa (24/10). Foto: dokumen Koalisi SSR

jpnn.com, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) menyambangi gedung DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa (24/10).

Koalisi SSR mendesak DPR melakukan Hak Angket terkait dugaan suplai senjata dan amunisi kepada junta militer Myanmar yang dilakukan oleh BUMN Indonesia. Direktur Imparsial Ghufron Mabruri yang tergabung dalam Koalisi SSR mengatakan Menteri Pertahanan RI dan kementerian BUMN juga tidak bisa lepas tanggung jawab atas persoalan ini sehingga perlu dipanggil oleh DPR untuk dimintai keterangan.

“Hal ini penting dilakukan mengingat dampak dari dugaan suplai senjata dan amunisi tersebut yang mengakibatkan krisis kemanusiaan di Myanmar yang semakin berlarut dan tidak kunjung usai,” kata Ghufron dikutip dari siaran pers Koalisi SSR. Desakan koalisi tersebut dilakukan setelah adanya laporan ke Komnas HAM pada 3 Oktober 2023, oleh Marzuki Darusman (Mantan Kepala Fact-Finding Mission Independen untuk Myanmar), Feri Amsari (Akademisi dari Universitas Andalas, Sumatera Barat, Indonesia), Myanmar Accountability Project (MAP), dan Za Uk Ling (Wakil Direktur Eksekutif Chin Human Rights Organization). Laporan itu perihal dugaan keterlibatan 3 BUMN, yakni PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia dalam kegiatan jual beli dan pengadaan senjata dan peralatan ke junta militer melalui broker di Myanmar, True North Ltd.

Artikel ini telah tayang diJPNN.comdengan judul
“Koalisi SSR Mendesak DPR Gunakan Hak Angket soal Dugaan Suplai Senjata ke Myanmar”,
https://www.jpnn.com/news/koalisi-ssr-mendesak-dpr-gunakan-hak-angket-soal-dugaan-suplai-senjata-ke-myanmar

en_GBEnglish (UK)