Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

April 22, 2026
Oleh admin


rmol news logo

Rencana Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto membentuk Komando Teritorial (Koter) baru di antaranya 37 Komando Daerah Militer (Kodam), 15 Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral), dan 8 Pasukan Marinir (Pasmar) dikritik Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra.

Rencana itu disampaikan dalam acara Retret Ketua DPRD seluruh Indonesia pada Minggu 19 April 2026. Menurut Panglima TNI, rencana tersebut adalah dalam rangka mempercepat pembangunan di wilayah dan membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan di daerah.

Dalam hal ini Imparsial memandang, rencana penambahan Koter baru tersebut tentunya bertentangan dengan UU TNI khususnya ketentuan yang termuat dalam penjelasan Pasal 11 ayat (2).

“Pelaksanaan penggelaran kekuatan TNI, harus dihindari bentuk-bentuk organisasi yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis dan penggelarannya tidak selalu mengikuti struktur administrasi pemerintahan,” demikian bunyi pasal tersebut.

Alih-alih melakukan restrukturisasi komando teritorial, Panglima TNI justru berencana menambah jumlah Koter termasuk memperluas fungsi dan tugasnya. Penguatan Koter ini dianggap tidak sejalan dengan agenda reformasi TNI. 

Baca Selengkapnya…





Follow Us