KSAD Jenderal Andika Panglima TNI? Jangan Korbankan Tradisi

Direktur Imparsial meminta presiden jangan korbankan tradisi. Rumor KSAD Jenderal Andika yang bakal diangkat menjadi Panglima TNI direspons Gufron Mabruri

21 Oktober 2021 14:50
 Redaktur: AGUS PURWANTO
 Reporter: PANJI

GenPI.co – Rumor KSAD Jenderal Andika yang bakal diangkat menjadi Panglima TNI direspons Gufron Mabruri. Wakil Direktur Imparsial itu meminta presiden jangan korbankan tradisi.

Menurut sejumlah pengamat, KSAD Jenderal Andika sangat berpotensi ditarik menjadi Panglima TNI yang baru.

Padahal, sejak kepemimpinan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Panglima TNI dijabat bergiliran dari matra AD, AU, dan AL.

“Tradisi panglima TNI dijabat secara bergiliran yang dimulai sejak awal reformasi harus dipertahankan,” ujar Gufron kepada GenPI.co, Kamis (21/10).

Selain hal tersebut telah diatur dalam UU TNI. Merujuk pada Pasal 13 ayat (4) UU TNI yang menyatakan bahwa jabatan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

“Model rotasi jabatan panglima ini juga memberikan kesetaraan dan kesempatan yang sama kepada semua matra,” katanya

Dengan begitu, menurut Gufron, akan tumbuh soliditas antar matra di dalam TNI.

“Oleh karena itu, tidak boleh ada dominasi satu matra pada jabatan panglima TNI. Meski demikian, syarat rotasi tetap harus dibarengi oleh persyaratan lainnya, seperti rekam jejak, prestasi dan komitmen pada demokrasi, negara hukum dan HAM,” ujar Gufron.

Di sisi lain, Peneliti Imparsial Hussein Ahmad menilai penerapan pola rotasi akan menumbuhkan rasa kesetaraan antar-matra dan berdampak positif pada penguatan soliditas TNI.

Selain itu, menurutnya, pola rotasi dilakukan guna meredam kecemburuan yang sangat mungkin terjadi di antara prajurit akibat adanya kesan salah satu matra yang menjadi anak emas dalam tubuh TNI.

“Pola rotasi jabatan Panglima TNI yang telah dimulai sejak awal Reformasi ini tentu perlu untuk dipertahanankan, apalagi hal tersebut juga telah diamanatkan dalam UU TNI,” tuturnya.

Menurutnya, proses pergantian panglima TNI semestinya dapat digunakan Presiden sebagai momentum untuk mendorong kembali agenda reformasi TNI yang saat ini stagnan.

“Kandidat Panglima TNI yang dipilih Presiden diharapkan tidak hanya mampu mendorong arah pembangunan TNI yang semakin kuat dan profesional,” tandasnya. (*)

id_IDBahasa Indonesia