Koalisi Sipil Desak Pemerintah Tunda Pembahasan PP Tugas TNI

April 23, 2026
Oleh admin

Pembahasan RPP harus menunggu kepastian hukum soal konstitusionalitas UU TNI dari Mahkamah Konstitusi.

KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak pemerintah menunda pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurut Koalisi, RPP tersebut sebaiknya tidak dibahas saat proses uji formil dan materiil UU TNI masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Koalisi menyatakan, pembahasan RPP harus menunggu kepastian hukum soal konstitusionalitas UU TNI dari Mahkamah Konstitusi. “Sebagai bentuk penghormatan moral dalam bernegara,” kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhamad Isnur yang juga anggota koalisi melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 23 April 2026.

Jika pemerintah memaksa pembahasan RPP Tugas TNI saat proses Mahkamah Konstitusi masih berlangsung, Koalisi menilai sikap itu akan mempercepat mundurnya demokrasi dan robohnya supremasi sipil di Indonesia.

Di sisi lain, Koalisi mengklaim mendapat kabar bahwa pemerintah telah membahas RPP Tugas TNI meski proses di MK belum selesai. Mereka mendapatkan dokumen draf RPP Tugas TNI yang bertarikh 9 April 2026. 

Baca Selengkapnya…

Follow Us