29 April 2022
Reporter: Yessica Irene
Suara USU, Medan. Imparsial bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara (Sumut), Aliansi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan (SIKAP), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Sumatera Utara (USU), Ikatan Mahasiswa Hukum Administrasi Negara (IMAHARA) FH USU adakan seminar bertajuk “Apakah Hukuman Mati Solusi untuk Kejahatan Narkotika?”, seminar ini diadakan secara offline bertempat di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention, Jln. Kapten Maulana Lubis No. 7, Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan pada Rabu, (27/04).
Acara ini diikuti oleh 100 orang peserta seminar dari berbagai golongan yaitu mahasiswa, media, kelompok masyarakat sipil, dan masyarakat umum. Diisi oleh pemantik diskusi yang berkompeten dalam bidangnya, yaitu Amalia Suri (Peneliti Imparsial), Quadi Azam (SIKAP), Evaria Ginting (Kuasa Hukum Terpidana Hukuman Mati) , Eva Syahfitri Nasution (Akademisi FH Univ. Sumatera Utara), dan Dios (Mahasiswa FH USU).
Sebelum berjalannya diskusi, diadakan pemutaran film dengan judul “Menanti Keadilan”, yang dapat menambah perspektif baru peserta, yang kemudian dilanjut dengan diskusi.
Diskusi ini banyak membahas mengenai penerapan hukuman mati serta urgensi penerapan hukuman mati di Indonesia pada kasus Narkotika. Setiap materi disampaikan dengan rinci serta menambah semangat peserta untuk bertanya dan berdiskusi lebih lanjut.
Rangkaian acara dilanjutkan diskusi tanya jawab, pembagian merchandise bagi peserta terpilih dan ditutup dengan buka bersama.
“Tidak ada alasan pemerintah kita untuk menerapkan hukuman mati,”ujar Dios.
Yohannes Lature selaku sekretaris DPK GMNI FH USU menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi dari Imparsial kemudian mengajak GMNI FH USU dan IMAHARA FH USU untuk bekerjasama karena merupakan organisasi yang menyoroti kasus serta beberapa kali mengadakan pelatihan mengenai HAM di Medan.
Marihod Lubis selaku ketua IMAHARA FH USU menyampaikan harapannya atas terlaksana kegiatan ini, “harapannya bisa diperhatikan lagi mengenai penerapan hukuman mati di Indonesia saat ini, dan juga pemerintah bisa memperhatikan apa efek yang ditimbulkan dan bagaimana cara memperbaikinya serta dapat meminimalisir hal negatif dari dampak yang ditimbulkan tersebut, dan juga membuka cakrawala berfikir mahasiswa karena masih banyak saat ini mahasiswa yang bersikap apatis,” ungkap Marihod.
Yohannes juga mengungkapkan bahwa sehari sebelum pelaksanaan kegiatan ini sudah dibagikan google form yang berisi mengenai pendapat peserta tentang hukuman mati, dan 50% diantaranya menjawab bahwa setuju dengan penerapan hukuman mati.
“Harapannya setelah mengikuti seminar ini, dengan bertambahnya perspektif teman-teman yang mengikuti seminar ini dapat memandang hukuman mati dari segi perspektif pembalasan kepada pelaku, mungkin dari segi HAM, administrasi dan produk hukum, dan berbagai perspektif lainnya. Diharapkan hukuman mati dihapuskan, karena hak hidup adalah hak yang tidak dapat dibatasi,” tutup Yohannes.
Redaktur : Fitri Dian Jannah