Imparsial Sebut TNI Tak Punya Landasan Hukum Minta Sumbangan ke Warga

Kompas.com, 1 Mei 2022, 15:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua lembaga pemantau hak asasi manusia Imparsial, Ardi Manto Adi Putra, mengkritik sikap prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang meminta sumbangan kepada para pengusaha warung di Jayapura Utara, Papua, dengan dalih untuk diberikan kepada warga kurang mampu saat Idul Fitri.

Menurut dia, anggota TNI tidak memiliki landasan hukum untuk meminta sumbangan kepada warga sipil. Dia mengatakan, tindakan itu juga menyimpang dari tugas, pokok, dan fungsi TNI.

“Perilaku perburuan rente yang berkedok meminta sumbangan oleh prajurit TNI yang ramai belakangan ini jelas tidak punya dasar hukum dan merupakan bentuk penyimpangan yang mencoreng nama baik institusi TNI,” kata Ardi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/5/2022).

Baca Selanjutnya…

https://amp.kompas.com/nasional/read/2022/05/01/15010091/imparsial-sebut-tni-tak-punya-landasan-hukum-minta-sumbangan-ke-warga

id_IDBahasa Indonesia