Ancaman Remiliterisasi dan Lemahnya Akuntabilitas Peradilan Militer

Juni 6, 2026
Oleh admin

FAJAR, MAKASSAR — Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin bekerja sama dengan Imparsial menggelar diskusi publik bertema “Menggugat Akuntabilitas Peradilan Militer: Kebutuhan Transformasi dari Peradilan Militer Menuju Peradilan Umum”. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026, pukul 13.00–16.00 WITA di Aula Prof. Syukur Abdullah, FISIP Unhas, Makassar. 

PanduanKota & Daerah


Diskusi menghadirkan sejumlah pembicara dari kalangan akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil. Dari unsur akademisi, hadir A Ali Armunanto, dari Departemen Ilmu Politik Unhas serta Abdul Munif Ashri, dari Fakultas Hukum Unhas.

Sementara itu, perspektif praktisi dan advokasi disampaikan Abdul Azis Dumpa, Direktur LBH Makassar, serta Riyadh Putuhena, peneliti dari Imparsial. Diskusi ini juga melibatkan Ahmad Ali Mudafir yang mewakili perspektif mahasiswa, dengan Endang Sari sebagai moderator.


Dalam pemaparannya, Ahmad Ali Mudafir menyoroti kekhawatiran terhadap gejala militerisme di ruang sipil yang ditandai dengan meluasnya peran militer serta normalisasinya dalam sistem demokrasi. Ia mengkritik peradilan militer yang dinilai masih menjadi bagian dari instrumen kekuasaan karena berada dalam struktur institusi militer, sehingga berpotensi tidak sepenuhnya netral dalam relasi antara hukum dan kekuasaan.

Baca Selengkapnya….

Follow Us