Upaya Pemerintah Tentukan Status Aktivis HAM Dinilai Berbahaya

April 30, 2026
Oleh admin

Imparsial menilai wacana mengategorikan siapa saja pembela HAM sebagai upaya sistematis melemahkan gerakan HAM di Indonesia.


tirto.id – Imparsial memandang wacana pemerintah melalui Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, untuk menentukan siapa yang pantas menyandang status aktivis atau pembela HAM sebagai langkah keliru dan berbahaya.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, mengatakan, wacana itu juga dipandang sebagai upaya sistematis untuk melemahkan gerakan HAM di Indonesia. Menurutnya, penentuan mengenai siapa yang dapat dikategorikan sebagai pembela HAM pada dasarnya tidak boleh dilakukan oleh pemerintah.

“Relasi antara negara dan pembela HAM secara inheren berada dalam posisi yang berseberangan, dimana pembela HAM berfungsi sebagai pengawas dan pengkritik terhadap kebijakan pemerintah yang melanggar HAM. Pada konteks ini campur tangan negara dalam menentukan status pembela HAM membuka ruang pemberangusan pembela HAM dan upaya perlindungan HAM itu sendiri,” ujar Ardi dalam keterangan resminya pada Kamis (30/4/2026).

Baca Selengkapnya…

Follow Us