Penegakan Hukum dalam Bayang-bayang Penyiksaan
26 Juni 2021 | 17:36:30
Oleh: Evitarossi Budiawan
PUBLICANEWS-PADA hari ini, Sabtu, 26 Juni 2021, Indonesia bersama dengan seluruh masyarakat dunia memperingati Hari untuk Mendukung Korban Penyiksaan Internasional atau juga dikenal dengan Hari Anti Penyiksaan Internasional.
Pada 26 Juni 1987, negara-negara di dunia sepakat untuk mengadopsi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia (Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment/CAT). Indonesia sendiri telah meratifikasi konvensi tersebut menjadi UU No. 5 Tahun 1998 pada 28 September 1998.
Sayangnya, setelah hampir 23 tahun berselang sejak ratifikasi CAT, praktik penyiksaan masih kerap terjadi. Bahkan, sala...