Tag: Komans HAM

3 Catatan Imparsial Atas Terbitnya Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat
HAM, Kabar

3 Catatan Imparsial Atas Terbitnya Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat

"Agar di akhir masa jabatannya Presiden Joko Widodo dianggap memenuhi janji politiknya dalam Nawacita yakni “menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.” HUKUMONLINE.COM-Kalangan masyarakat sipil menyoroti Keppres No.17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Keppres yang sempat disebut Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2022 silam itu intinya membentuk tim guna melakukan pengungkapan dan upaya penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu berdasarkan data dan rekomendasi yang ditetapkan Komnas HAM sampai tahun 2020. Wakil Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra mencatat sedikitnya 3 hal terkait Keppres tersebut. Pertama, pembentukan Keppres ini dilakukan secara tidak akuntabel dan minim pa...
Jokowi Didesak Cabut Kepres Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
HAM, Kabar

Jokowi Didesak Cabut Kepres Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Rabu, 17 Agustus 2022 16:17 WIB TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut Keputusan Presiden atau Kepres tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. "Kami mendesak Presiden RI membatalkan Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu," demikian keterangan resmi Koalisi Masyarakat Sipil, Rabu, 17 Agustus 2022. Baca Selanjutnya... https://nasional.tempo.co/read/1623792/jokowi-didesak-cabut-kepres-tim-penyelesaian-non-yudisial-pelanggaran-ham-berat-masa-lalu
Marah Kasus Munir Tak Kunjung Jadi Pelanggaran HAM Berat, KASUM Tuding Komnas HAM Politic of Delay 
HAM, Kabar

Marah Kasus Munir Tak Kunjung Jadi Pelanggaran HAM Berat, KASUM Tuding Komnas HAM Politic of Delay 

Jumat, 12 Agustus 2022 15:39 WIB Penulis: Gita Irawan Editor: Johnson Simanjuntak TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Imparsial Hussein Ahmad yang merupakan bagian dari Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) mengaku kecewa dan marah kepada Komnas HAM karena kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib tak kunjung ditetapkan sebagai pelanggaran HAM yang berat. Dalam orasinya pada aksi simbolik di kantor Komnas HAM RI di Jakarta Pusat pada Jumat (12/8/2022), Hussein mengatakan aksi simbolik yang dilakukan KASUM hari ini merupakan kemarahan dan kekecewaan mereka. Mereka, kata Hussein, sebelumnya telah diminta untuk membuat legal opinion hingga mendatangkan ahli terkait kasus pembunuhan Munir. Namun demikian, kata ...
id_IDBahasa Indonesia