Imparsial

Tag: Komans HAM

Rilis Pers

“Konsolidasi Aksi Mahasiswa Direpresi: DPR dan Komnas HAM harus desak Kapolri untuk Ungkap dalam Waktu 1×24 Jam”

Siaran Pers Koalisi Reformasi untuk Sektor Keamanan “Konsolidasi Aksi Mahasiswa Direpresi: DPR dan Komnas HAM harus desak Kapolri untuk Ungkap dalam Waktu 1x24 Jam” Sabtu, 3 Februari 2024, sekitar pukul 23:06 WIB, konsolidasi mahasiswa Jakarta yang diadakan di dalam Kampus Universitas Trilogi, Kalibata, Jakarta Selatan, tiba-tiba didatangi oleh segerombolan orang tidak dikenal dengan berpakaian preman. Tanpa menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya, mereka memaksa mahasiswa keluar dari kampus sembari mengancam supaya mahasiswa tidak membahas wacana aksi demonstrasi yang mendorong pemakzulan presiden. Tak hanya itu, bahkan ada 1 orang mahasiswa yang mengalami kekerasan berupa ditanduk di bagian kepalanya. Koalisi menilai, peristiwa ini bukan sekadar tindakan kriminal/premanisme ...
Rilis Pers

Kecurangan dan Kekerasan dalam Pemilu 2024: Nasibnya Bagaimana?

Catatan Diskusi Publik Kecurangan dan Kekerasan dalam Pemilu 2024: Nasibnya Bagaimana? Narasumber: Ray Rangkuti (Direktur Lingkar Madani) Titi Anggraini (Pegiat Pemilu) Prof. Dr. M. Ali Syafaat (Guru Besar FH Universitas Brawijaya) Usman Hamid (Direktur Amnesty International Indonesia) Al Araf (Pegiat HAM di Imparsial dan CENTRA Initiative) Titi Anggaini Bagaimana politik secara bebas, sementara orang dihantui dengan kekerasan, baik verbal, psikis, mental, atau kekerasan dalam konteks relasi kuasa, yang kemudian menyebabkan orang takut untuk mengekspresikan kebebasan politiknya. Ketika ada kekerasan, cita-cita kita untuk mendapatkan kualitas demokrasi yang berkualitas dan bersih, itu susah. Harus ada mekanisme pengawasan dan penegakan hukum dalam pemilu seba...
3 Catatan Imparsial Atas Terbitnya Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat
HAM, Kabar

3 Catatan Imparsial Atas Terbitnya Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat

"Agar di akhir masa jabatannya Presiden Joko Widodo dianggap memenuhi janji politiknya dalam Nawacita yakni “menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.” HUKUMONLINE.COM-Kalangan masyarakat sipil menyoroti Keppres No.17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Keppres yang sempat disebut Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2022 silam itu intinya membentuk tim guna melakukan pengungkapan dan upaya penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu berdasarkan data dan rekomendasi yang ditetapkan Komnas HAM sampai tahun 2020. Wakil Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra mencatat sedikitnya 3 hal terkait Keppres tersebut. Pertama, pembentukan Keppres ini dilakukan secara tidak akuntabel dan minim par...
Jokowi Didesak Cabut Kepres Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
HAM, Kabar

Jokowi Didesak Cabut Kepres Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Rabu, 17 Agustus 2022 16:17 WIB TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut Keputusan Presiden atau Kepres tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. "Kami mendesak Presiden RI membatalkan Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu," demikian keterangan resmi Koalisi Masyarakat Sipil, Rabu, 17 Agustus 2022. Baca Selanjutnya... https://nasional.tempo.co/read/1623792/jokowi-didesak-cabut-kepres-tim-penyelesaian-non-yudisial-pelanggaran-ham-berat-masa-lalu
Marah Kasus Munir Tak Kunjung Jadi Pelanggaran HAM Berat, KASUM Tuding Komnas HAM Politic of Delay 
HAM, Kabar

Marah Kasus Munir Tak Kunjung Jadi Pelanggaran HAM Berat, KASUM Tuding Komnas HAM Politic of Delay 

Jumat, 12 Agustus 2022 15:39 WIB Penulis: Gita Irawan Editor: Johnson Simanjuntak TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Imparsial Hussein Ahmad yang merupakan bagian dari Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) mengaku kecewa dan marah kepada Komnas HAM karena kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib tak kunjung ditetapkan sebagai pelanggaran HAM yang berat. Dalam orasinya pada aksi simbolik di kantor Komnas HAM RI di Jakarta Pusat pada Jumat (12/8/2022), Hussein mengatakan aksi simbolik yang dilakukan KASUM hari ini merupakan kemarahan dan kekecewaan mereka. Mereka, kata Hussein, sebelumnya telah diminta untuk membuat legal opinion hingga mendatangkan ahli terkait kasus pembunuhan Munir. Namun demikian, kata d...
id_IDBahasa Indonesia