Imparsial

Tag: KBB

Imparsial Temukan 23 Pelanggaran Kebebasan Beragama Selama 2024
Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Imparsial Temukan 23 Pelanggaran Kebebasan Beragama Selama 2024

Koordinator Peneliti Imparsial Ardi Manto Adiputra, peneliti Imparsial Evita Rose, Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf, pengacara terpidana mati Zulfiqar Ali, Saut Rajagukguk, dan aktivis dari Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal saat memberikan keterangan di Kantor Imparsial, Minggu (24/7/2016). Mereka meminta agar pelaksanaan hukuman mati dikaji ulang di tengah wacana eksekusi mati tahap ketiga oleh Kejaksaan Agung dalam waktu dekat.(Kompas.com / Dani Prabowo) Imparsial mencatat setidaknya 23 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan yang terjadi di Indonesia sepanjang 2024. Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai, agenda pemajuan dan perlindungan kebebasan beragama hanya sebatas retorika. "Temuan-temuan pelanggaran yang menonjol adalah di antaranya;...
Peringatan Hari HAM Sedunia, Imparsial Sebut Kebebasan Beragama di Indonesia Masih Buruk
HAM, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Peringatan Hari HAM Sedunia, Imparsial Sebut Kebebasan Beragama di Indonesia Masih Buruk

Imparsial mencatat sedikitnya 23 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan sepanjang tahun ini. TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pemantau hak asasi manusia Imparsial masih menemukan banyak kasus pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia sepanjang tahun 2024. Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan lembaganya mencatat sedikitnya 23 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan sepanjang tahun ini. “Agenda pemajuan dan perlindungan kebebasan beragama atau berkeyakinan hanya retorika,” kata Ardi dalam rangka peringatan Hari HAM Sedunia yang jatuh pada 10 Desember 2024, dikutip dari keterangan tertulisnya Baca Selanjutnya.
Kompak KBB: Bupati Kabupaten Bogor Harus Menjamin Perlindungan Beribadah pada Jemaat HKBP Bethlehem
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Kompak KBB: Bupati Kabupaten Bogor Harus Menjamin Perlindungan Beribadah pada Jemaat HKBP Bethlehem

BandungBergerak.id - “Beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi,” demikian disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia Tahun 2023, dikutip dari siaran pers Koalisi Masyarakat Sipil Pembela Hak Konstitusional Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (Kompak KBB), Selasa (17/1/2023). Dalam rapat yang dihadiri bupati dan wali kota se-Indonesia itu Jokowi mengingatkan pentingnya kebebasan beribadah dan kebebasan beragama. “Kemudian ini mumpung juga ketemu bupati dan wali kota. Mengenai kebebasan beribadah dan kebebasan beragama. Ini hati-hati. Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, dan Konghucu, hati-hati. Ini memiliki hak yang sama dalam beribadah. Memiliki hak yang sama dal...
Imparsial: Pelanggaran Kebebasan Beragama Paling Banyak di Jabar
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Imparsial: Pelanggaran Kebebasan Beragama Paling Banyak di Jabar

Jakarta - Imparsial menemukan adanya 26 kasus intoleransi yang tercatat di media dan terjadi di Indonesia pada 2022. Imparsial mengungkapkan Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah tertinggi kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB). "Kasus-kasus ini tersebar di beberapa provinsi paling banyak di Jabar, saya kira sesuai dengan potret Komnas HAM, kemudian Jawa Timur, ada di NTB, Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Aceh, ini adalah potret kasus pelanggaran KBB di Indonesia," ujar Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto dalam diskusi publik catatan akhir tahun toleransi dan kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia, yang disiarkan YouTube Imparsial, Rabu (28/12/2022). Baca artikel detiknews, "Imparsial: Pelanggaran Kebebasan Beragama Paling Banyak di Jabar" selengkapn...
KKB Perpanjang Siklus Kekerasan di Papua Pasca-Pasokan Amunisi dari Oknum Aparat
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Konflik Aceh dan Papua

KKB Perpanjang Siklus Kekerasan di Papua Pasca-Pasokan Amunisi dari Oknum Aparat

Jumat, 22 Oktober 2021 15:36 Editor: Roy Ratumakin TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri berpandangan, dugaan penjualan amunisi oleh oknum anggota TNI merupakan bentuk penyimpangan. Lebih dari itu, hal semacam itu berdampak pada penyelesaian masalah keamanan di Papua. Dugaan sejumlah oknum anggota TNI memasok amunisi kepada pihak yang berafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua mesti ditelusuri dan ditindaklanjuti. Tidak hanya karena merupakan pelanggaran pidana, tetapi juga kasus tersebut dapat berdampak pada makin panjangnya siklus kekerasan di tanah Papua. ”Amunisi tersebut bisa dipastikan digunakan dan hal itu menghambat pemutusan siklus kekerasan yang masih terus terjadi sampai sekarang di...
id_IDBahasa Indonesia