Presiden Joko Widodo Melanggengkan Impunitas
Siaran Pers ImparsialNo: 012/Siaran-Pers/IMP/VII/2022Menyikapi Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAMBerat Masa Lalu
“Presiden Joko Widodo Melanggengkan Impunitas”
Presiden Joko Widodo mengaku telah menandatangani Keppres tentang Pembentukan TimPenyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Hal ini disampaikan Presidendalam Pidato Kenegaraan di DPR RI pada 16 Agustus 2022. Presiden juga mengklaim bahwapersoalan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu terus menjadi perhatian seriusPemerintah
Imparsial memandang bahwa upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalumelalui pendekatan non-yudisial yang didorong oleh Presiden Jokowi menunjukanketidakseriusan dan rendahnya political will pemerintah dalam menyelesaikan berbagai kasuste...