LAPORAN: AGUS DWI
REPUBLIKMERDEKA-Implementasi UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara bisa berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“UU PSDN ini juga sebagai alarm tanda menguatnya militerisme di Indonesia,” kata akademisi STHI Jentera, Bivitri Susanti.
Hal ini disampaikan Bivitri Susanti pada acara Launching Buku “Menggugat Komponen Cadangan” bertajuk “Telaah Kritis UU No. 23 Tahun 2019 tentang PSDN dalam Perspektif Politik, Hukum-HAM, dan Keamanan” di Waroeng Sadjoe Tebet, Kamis (30/6).
Baca Selanjutnya…
https://politik.rmol.id/read/2022/07/01/538753/psdn-untuk-pertahanan-negara-potensial-langgar-ham