Humas IAIN Parepare – Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) IAIN Parepare bekerja sama dengan Imparsial menggelar diskusi publik bertajuk “Problematika Pengaturan Hukuman Mati di Tengah Kebaruan Hukum Pidana” di Ballroom Laboratorium Terpadu IAIN Parepare, Kamis, 25 Juni 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA itu dihadiri lebih dari 100 mahasiswa dari empat program studi di lingkungan Fakshi. Hadir pula Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam Dr. Budiman, M.HI., para Wakil Dekan, dosen, serta tenaga kependidikan. Dekan Fakshi secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Diskusi publik ini diselenggarakan sebagai ruang akademik untuk mengkaji pengaturan pidana mati dalam sistem hukum Indonesia di tengah berlakunya pembaruan hukum pidana nasional. Selain itu, forum ini bertujuan mempertemukan berbagai perspektif hukum dan hak asasi manusia agar mahasiswa memperoleh pemahaman yang komprehensif terhadap isu pidana mati yang masih menjadi perdebatan. Selain diskusi publik juga dirangkaikan dengan MoA antara pihak Imparsial dan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare.
Baca selengkapnya…
Problematika Hukuman Mati di Tengah Pembaruan Hukum Pidana, Fakshi IAIN Parepare Gelar Diskusi Publik
Juni 25, 2026
