Jumat, 10 Desember 2021 19:46 WIB
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – LSM yang bergerak mengawasi dan menyelidiki pelanggaran HAM di Indonesia, Imparsial menyoroti maraknya operasi militer di Papua.
Padahal, Papua pascareformasi tak lagi berstatus sebagai daerah operasi militer yang berarti bumi Cenderawasih itu sama seperti Jakarta atau wilayah lain di Indonesia.
“Sebelum reformasi papua ditetapkan sebagai daerah operasi militer. Pada pascareformasi, Papua tidak lagi ditetapkan sebagai daerah operasi militer, artinya statusnya sama dengan Jakarta, Yogyakarta, dengan seluruh wilayah di Indonesia,” kata peneliti Imparsial, Hussein Ahmad dalam diskusi daring ‘Kekerasan Bersenjata di Papua: Kapankah Akan Berakhir?’ Jumat (10/12/2021).
Hussein menerangkan, operasi militer di Papua kerap dibalut dengan dalih perbantuan terhadap polisi yang sedang menangani kasus kriminal.
Tapi nyatanya, lanjut Hussein, pengiriman TNI ke Papua murni untuk operasi militer.Sedangkan perbantuan terhadap polisi tak ditemukan.
Baca Selanjutnya…