Situasi Perlindungan Pembela HAM di Tengah Menguatnya Militerisme dan Penyempitan Ruang Sipil di Indonesia
Kertas posisi ini mengkaji situasi perlindungan pembela hak asasi manusia di Indonesia pada periode pemerintahan Prabowo-Gibran. Publikasi ini menunjukkan bagaimana menguatnya militerisasi dalam tata kelola pemerintahan, perluasan pelibatan militer dalam urusan sipil, serta penggunaan pendekatan keamanan dalam merespons kritik publik telah mendorong penyempitan ruang sipil dan meningkatnya kerentanan pembela HAM.
Berdasarkan pemantauan dan analisis kebijakan, publikasi ini mendokumentasikan berbagai bentuk intimidasi, kriminalisasi, kekerasan fisik, serangan digital, serta praktik delegitimasi terhadap pembela HAM dan kelompok kritis. Kertas posisi ini ditujukan bagi pembuat kebijakan, akademisi, jurnalis, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, dan masyarakat luas yang memiliki perhatian terhadap demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi sipil di Indonesia.
