Siaran Pers Imparsial
No: 011/Siaran Pers/IMP/VIII/2026
Merespons Rencana Peresmian Lima Kodam Baru:
Hentikan Ekspansi Komando Teritorial dan Kembalikan TNI pada Fungsi Pertahanan
Dilansir dari beberapa media, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Maruli Simanjuntak, menyampaikan rencana peresmian lima Komando Daerah Militer (Kodam) baru. Imparsial memandang, rencana peresmian lima Kodam baru tersebut merupakan langkah yang keliru dan bertentangan dengan agenda reformasi TNI. Alih-alih melakukan restrukturisasi terhadap struktur Komando Teritorial (Koter) TNI, Panglima TNI justru memperluas dan menambah struktur Koter. Kebijakan tersebut menghidupkan kembali “dwifungsi” militer yang telah ditinggalkan sejak berakhirnya Orde Baru.
Imparsial memandang, bahwa rencana penambahan lima Kodam baru bertentangan dengan UU TNI, khususnya Penjelasan Pasal 11 ayat (2) yang menegaskan bahwa “pelaksanaan penggelaran kekuatan TNI, harus dihindari bentuk-bentuk organisasi yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis dan pergelarannya tidak selalu mengikuti struktur administrasi pemerintahan.” Ketentuan ini seharusnya menjadi prinsip pembatas yang penting dalam setiap kebijakan penggelaran kekuatan TNI. Artinya, pembentukan dan pengembangan struktur militer tidak boleh membuka ruang bagi kepentingan politik praktis ke dalam tubuh TNI, maupun memperluas keterlibatan militer dalam urusan pemerintahan sipil.
Dengan demikian, apabila pemerintah dan Panglima TNI terus memperbanyak Koter hingga ke tingkat wilayah yang semakin luas, maka kebijakan tersebut patut dipertanyakan dari perspektif kepatuhan terhadap UU TNI. Jangan sampai ekspansi organisasi militer dibungkus dengan alasan efektivitas pertahanan, tetapi pada praktiknya justru membentuk infrastruktur kekuasaan militer di ruang sipil. Semakin besar dan semakin luas struktur Koter dibangun, semakin besar pula potensi TNI memiliki pengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat sipil di daerah.
Imparsial menilai bahwa struktur Koter merupakan salah satu penyangga utama praktik Dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru. Melalui struktur teritorial yang menjangkau berbagai lapisan pemerintahan dan masyarakat, militer akan memiliki kemampuan untuk masuk dan mempengaruhi urusan-urusan di luar fungsi pertahanan. Agenda Reformasi TNI semestinya bukan sekadar mengganti nama lembaga atau mengubah regulasi, tetapi memastikan militer benar-benar keluar dari ranah politik dan pemerintahan sipil. Jika struktur teritorial terus diperbesar, sementara fungsi dan tugasnya juga diperluas ke berbagai sektor non-pertahanan, maka garis demarkasi antara ranah sipil dan militer akan semakin kabur.
Imparsial menegaskan bahwa profesionalisme TNI tidak akan lahir dari semakin banyaknya struktur militer, melainkan dari semakin tegasnya batas antara fungsi pertahanan dan urusan sipil. Kami mengingatkan bahwa negara tidak boleh mengulangi kesalahan masa lalu dengan membangun kembali struktur kekuasaan militer di ruang sipil. Reformasi secara tegas telah memandatkan penghapusan Dwifungsi ABRI dan penataan ulang hubungan sipil-militer. Ekspansi Koter justru bergerak ke arah yang berlawanan dengan mandat tersebut. Oleh karena itu, Imparsial mendesak:
1. Panglima TNI membatalkan rencana penambahan dan peresmian lima Kodam baru serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengembangan struktur Komando Teritorial TNI.
2. Pemerintah dan TNI konsisten menjalankan agenda reformasi TNI, khususnya restrukturisasi dan rasionalisasi Komando Teritorial, bukan memperluas dan memperkuatnya.
3. DPR RI melakukan pengawasan secara serius terhadap ekspansi struktur dan fungsi TNI, termasuk memastikan setiap kebijakan pembentukan Koter baru tidak menyimpang dari mandat reformasi sektor keamanan dan prinsip supremasi sipil.
Jakarta, 13 Agustus 2026.
