
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Imparsial mengecam penyeranganMapolres Tarakan oleh sekitar 20 oknum anggota TNI pada Senin (24/2/2025) malam.
Selain itu sejumlah fasilitas gedung Mapolres juga mengalami kerusakan.
Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra mengatakan serangan itu merupakan tindakan yang melanggar hukum.
Menurut Ardi, Kantor Kepolisian adalah bagian dari kantor Pemerintah sehingga tidak boleh menjadi target serangan siapapun, termasuk anggota TNI.