Imparsial

Tag: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon

Imparsial: Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon Melanggar Konstitusi
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Imparsial: Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon Melanggar Konstitusi

Pemerintah Kota Cilegon harusnya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai mandat UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana asas penyelenggaraan publik antara lain persamaan perlakuan/tidak diskriminatif. Video viral yang memuat Walikota dan Wakil Walikota Cilegon menandatangani petisi penolakan pembangunan gereja di Cilegon, Jawa Barat, menuai kecaman publik. Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, mengatakan penolakan itu merupakan desakan massa demonstrasi yang mengancam menurunkan Walikota dan Wakil Walikota dari jabatannya jika memberikan izin pembangunan gereja HKBP Maranatha. Penolakan itu menurut Gufron didasari pada perjanjian Bupati Serang Ronggo Waluyo dengan PT Krakatau Steel tahun 1975 yang isinya memuat perizinan berdirinya PT Krakatau Steel dengan syarat tidak bo...
Kasus Penolakan Gereja di Cilegon, Imparsial Minta Kepala Daerah Tak Diskriminasi Kelompok Minoritas
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Kasus Penolakan Gereja di Cilegon, Imparsial Minta Kepala Daerah Tak Diskriminasi Kelompok Minoritas

Kompas.com - 11/09/2022, 15:14 WIB Penulis Aryo Putranto Saptohutomo | Editor Aryo Putranto Saptohutomo JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemantau hak asasi manusia Imparsial mendesak kepala daerah tidak mengistimewakan suatu kelompok dan melakukan diskriminasi terhadap kelompok minoritas, terkait penolakan pembangunan Gereja HKBP Maranatha yang terletak di Kota Cilegon, Banten, pada 7 September 2022. "Mendesak kepala daerah untuk menghentikan politik kebijakan pengistimewaan terhadap suatu kelompok dan mendiskriminasi hak-hak kelompok minoritas," kata Ketua Imparsial Gufron Mabruri dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
Imparsial kritik kepala daerah Cilegon yang menolak pendirian Gereja Maranatha
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Imparsial kritik kepala daerah Cilegon yang menolak pendirian Gereja Maranatha

Gufron menilai, tindakan tersebut melanggengkan politik pengistimewaan terhadap kelompok mayoritas yang mendiskriminasi minoritas. Minggu, 11 Sep 2022 10:12 WIB Lembaga Imparsial mengecam sikap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon dalam penandatanganan penolakan pendirian Gereja HKBP Maranatha di Cilegon, Banten. Sikap ini dipandang sebagai sebuah bentuk pelanggaran terhadap konstitusi. "Seharusnya negara, dalam konteks ini Pemerintah Kota Cilegon, menjamin kebebasan semua warganya untuk memeluk dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya masing-masing, termasuk untuk memiliki/mendirikan tempat peribadatan," kata Direktur Imparsial, Gufron Mabruri dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (11/9). Baca Selanjutnya... https://www.alinea.id/nasional/imparsial-kritik-kepala-...
id_IDBahasa Indonesia