Dwifungsi ABRI Kembali, DPR dan Pemerintah Diminta Hentikan Revisi UU TNI

KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Prajurit TNI Angkatan Darat mengikuti apel gelar pasukan pengamanan Pemilu 2024 yang dipimpin Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Agus Subiyanto di kawasan Monas, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

JAKARTA, KOMPAS — ​​Hilangnya batasan kementerian/lembaga yang bisa ditempati prajurit TNI aktif dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia memicu kekhawatiran masyarakat sipil soal kebangkitan Dwifungsi ABRI.

id_IDBahasa Indonesia