![](https://imparsial.org/wp-content/uploads/2024/05/rrr-1024x683.jpg)
Prajurit TNI Angkatan Darat mengikuti apel gelar pasukan pengamanan Pemilu 2024 yang dipimpin Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Agus Subiyanto di kawasan Monas, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Hilangnya batasan kementerian/lembaga yang bisa ditempati prajurit TNI aktif dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia memicu kekhawatiran masyarakat sipil soal kebangkitan Dwifungsi ABRI.