Imparsial: Hentikan pembahasan RUU TNI, reformasi TNI harus berjalan maju

Februari 19, 2025
Oleh admin

Jayapura, Jubi – Imparsial mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang TNI atau Tentara Nasional Indonesia. Imparsial mengingatkan, sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR RI seharusnya bersikap responsif terhadap kritik dan penolakan yang berkembang di masyarakat.

Desakan Imparsial itu disampaikan melalui siaran pers yang dikirimkan kepada Jubi.id, Rabu (19/2/2025).

Lembaga yang di antaranya aktif menyorot isu reformasi sistem keamanan (militer dan kepolisian) serta pembelaan isu HAM secara umum itu menyarankan lebih baik DPR dan Pemerintah fokus mendorong agenda reformasi TNI yang tertunda, seperti membentuk UU Tugas Perbantuan, reformasi sistem peradilan militer dan restrukturisasi komando teritorial (Koter), serta melakukan evaluasi dan koreksi secara menyeluruh terhadap penyimpangan tugas pokok TNI.

“Pemerintah dan DPR RI tidak boleh menuruti ambisi Prabowo Subianto untuk mengambalikan Dwifungsi ABRI,” kata Ardi Manto Adiputra, direktur Imparsial dalam siaran pers. Baca Selengkapnya…

Follow Us