JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengenai peran Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dalam penertiban kawasan hutan dan sektor sawit sebagai sesuatu yang keliru dan berbahaya bagi demokrasi.
Dalam siaran pers Kamis (6/2/2025), koalisi tersebut menyebut pernyataan Sjafrie bukan hanya bertentangan dengan sistem hukum nasional, tetapi juga mengindikasikan kembalinya praktik dwifungsi militer seperti era Orde Baru.
“Pernyataan ini mengindikasikan kembalinya praktik militerisme dan otoritarianisme ala Orde Baru yang terbukti mewariskan berbagai pelanggaran HAM,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil dalam siaran pers yang diterima KompasTV.
Menurut mereka, DPN seharusnya berfungsi sesuai dengan Pasal 15 UU Pertahanan, yakni mengurus kebijakan pertahanan negara, bukan terlibat dalam urusan sipil seperti pengelolaan hutan dan ekonomi.
Selain itu, koalisi juga menyoroti Peraturan Presiden (Perpres) No. 202 Tahun 2024 tentang DPN yang dinilai memiliki pasal karet. Baca Selengkapnya…
Koalisi Sipil: Pernyataan Menhan soal Peran DPN di Sektor Sawit Keliru dan Ancam Demokrasi
Februari 6, 2025
