BALIKPAPAN—Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Balikpapan (Uniba) menggelar diskusi publik bertema Perlindungan Pembela HAM di Tengah Erosi Ruang Sipil di Indonesia yang digelar di Ballroom Putri Aji Karangmelenu, lantai 8 Gedung Fakultas Kedokteran Uniba, Kamis (29/10/2026).

Diskusi menghadirkan tiga narasumber, yakni Rivaldi Nugraha, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Uniba. Wira Piliang dari Imparsial. Serta Rahmadita Puan Akhirani dari Pusaka Kaltim (Pusat Advokasi Kalimantan Timur). Kegiatan ini dihadiri tidak hanya berasal dari mahasiswa Uniba, namun hadir pula perwakilan mahasiswa dari Institut Teknologi Kalimantan (ITK) dan Politeknik Balikpapan (Poltekba).

Dalam pemaparannya, Rivaldi menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi pembela hak asasi manusia (HAM), termasuk aktivis, mahasiswa, jurnalis, dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
Menurutnya, jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan tuntutan masyarakat kepada publik. Namun, dalam menjalankan tugasnya di lapangan, jurnalis masih berpotensi mengalami tindakan represif. “Jurnalis merupakan profesi yang dilindungi dalam menjalankan tugasnya. Mereka berperan menyampaikan kepada publik apa yang menjadi tuntutan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam aksi damai yang tidak disertai tindakan anarkis, kebebasan menyampaikan pendapat harus dihormati. Karena itu, perlindungan hukum diperlukan agar mahasiswa, masyarakat, dan jurnalis dapat menjalankan perannya tanpa intimidasi.

Sementara itu, Wira Piliang menjelaskan kiprah Imparsial yang berdiri pada era reformasi dan didirikan oleh sejumlah tokoh, termasuk almarhum Munir, aktivis HAM Indonesia. Ia menyampaikan bahwa Imparsial mendorong penguatan demokrasi dan perlindungan HAM, termasuk upaya mendorong agar penyelenggaraan pemerintahan tidak didominasi pendekatan militeristik. Wira juga menyoroti fenomena yang dinilainya menunjukkan bahwa persoalan

Pada kesempatan yang sama, Rahmadita Puan Akhirani dari Pusaka Kaltim membahas isu-isu HAM serta pentingnya pengorganisasian masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak warga. Ia turut mengangkat berbagai persoalan di Kalimantan Timur, antara lain kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), diskriminasi terhadap aktivis perempuan, serta isu-isu HAM di tingkat nasional.

Diskusi berlangsung interaktif dengan beragam pandangan yang disampaikan para narasumber dan peserta. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai perlindungan pembela HAM, kebebasan berekspresi, serta peran masyarakat dalam menjaga ruang sipil yang demokratis.
Baca selengkapnya…
