Imparsial: Kehadiran TNI di Sidang Nadiem Langgar Regulasi

Januari 7, 2026
Oleh admin

Kehadiran personel TNI dalam persidangan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Nadiem Makarim pada 5 Januari 2026 sempat ditegur oleh hakim.

DIREKTUR Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan kehadiran prajurit TNI di persidangan mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyalahi aturan perundang-undangan. Dia menyatakan hal ini telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan.

Dalam pasal 10 poin 6 di regulasi tersebut, pengamanan hanya bisa dilakukan oleh polisi ataupun tentara jika ketua pengadilan langsung yang menugaskan. “Sementara dalam kasus Nadiem, kehadiran prajurit TNI di persidangan dilakukan oleh jaksa penuntut umum,” kata Ardi dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 7 Januari 2026.


Baca Selengkapnya…

Follow Us