JAKARTA – Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra mendesak kasus dugaan tindak kekerasan dan kriminalitas yang melibatkan oknum anggota TNI ditangani melalui sistem peradilan umum, bukan peradilan militer.
Desakan ini disampaikan menyusul dua peristiwa terbaru yang melibatkan oknum prajurit TNI di Jakarta dan Pontianak.
Pada 20 September 2025, seorang pengemudi ojek online di Pontianak diduga menjadi korban pemukulan oleh anggota TNI hingga mengalami luka fisik. Baca Selengkapnya…
Tindakan Kekerasan dan Kriminalitas Oknum TNI Harus Diselesaikan di Peradilan Umum
September 28, 2025