Tag: Penganiayaan

Kekerasan terhadap Relawan Ganjar-Mahfud Rusak Netralitas TNI di Pemilu 2024
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Kekerasan terhadap Relawan Ganjar-Mahfud Rusak Netralitas TNI di Pemilu 2024

SINDONEWS JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menyatakan tindakan main hakim sendiri oleh Anggota TNI dari Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Boyolali terhadap relawan Ganjar-Mahfud tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Tindakan itu dinilai memicu munculnya prasangka ketidaknetralan TNI dalam Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menanggapi kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh Anggota TNI di Boyolali, Sabtu (30/12/2023). Akibat penganiayaan itu, sejumlah orang terpaksa dirawat di rumah sakit. Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan, alasan penganiayaan karena sejumlah anggota TNI merasa terganggu dengan suara knalpot bising (brong) dari motor relawan Ganjar-Mahfud sewaktu berkampanye di ja...
Kekerasan Terhadap Relawan Dinilai Merusak Netralitas
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Kekerasan Terhadap Relawan Dinilai Merusak Netralitas

Ilustrasi penganiayaan/Medcom.id MentroTV-Jakarta: Kekerasan terhadap relawan salah satu pendukung pasangan calon Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh anggota TNI di Boyolali dikecam keras. Kekerasan tersebut dinilai tindakan kesewenang-wenangan. "Brutal karena penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan tugas Kepolisian atau dinas perhubungan, bukan TNI," kata Direktur IMPARSIAL Gufron Mabruri mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis dalam keterangan tertulis, Minggu, 31 Desember 2023. Dia menyoroti penyebab kekerasan yakni pelaku terganggu dengan knalpot brong relawan terkait. Menurut Gufron, kekerasan tak dibenarkan mengingat korban melakukan kampanye politik dan dugaan pelanggaran seharusnya merupakan ranah Badan Pengawas Pemilu (Ba...
Koalisi Sipil Desak Paspampres Penganiaya Warga Diadili di Peradilan Umum
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Koalisi Sipil Desak Paspampres Penganiaya Warga Diadili di Peradilan Umum

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak agar anggota Paspampres Praka RM dan dua rekannya yang menganiaya Imam Masykur diproses pada peradilan umum dan tidak dalam peradilan militer. Imam Masykur merupakan warga Aceh yang diculik oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM bersama dua rekannya. Adapun dua rekannya berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda. Imam Masykur, seorang pria penjaga toko kosmetik di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, diculik dari kiosnya pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Imam tewas kemudian setelah disiksa setelah Praka...
id_IDBahasa Indonesia