SINDONEWS JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menyatakan tindakan main hakim sendiri oleh Anggota TNI dari Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Boyolali terhadap relawan Ganjar-Mahfud tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Tindakan itu dinilai memicu munculnya prasangka ketidaknetralan TNI dalam Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menanggapi kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh Anggota TNI di Boyolali, Sabtu (30/12/2023). Akibat penganiayaan itu, sejumlah orang terpaksa dirawat di rumah sakit.
Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan, alasan penganiayaan karena sejumlah anggota TNI merasa terganggu dengan suara knalpot bising (brong) dari motor relawan Ganjar-Mahfud sewaktu berkampanye di jalan raya tidak dapat dibenarkan. Sebab, jalan raya juga dilalui kendaraan besar dan berat (bus, truk, dll) yang juga membisingkan telinga.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 31 Desember 2023 – 18:14 WIB oleh Tim SINDOnews dengan judul “Kekerasan terhadap Relawan Ganjar-Mahfud Rusak Netralitas TNI di Pemilu 2024”. Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/1288851/12/kekerasan-terhadap-relawan-ganjar-mahfud-rusak-netralitas-tni-di-pemilu-2024-1704021132
Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
– Android: https://sin.do/u/android
– iOS: https://sin.do/u/ios