Jakarta, 15 Oktober 2025 — Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) masih lemah dalam mengatur hukuman mati. Kritik itu mengemuka dalam diskusi bertajuk “Rancangan KUHAP: Setengah Hati Mengatur Pidana Mati” yang digelar IMPARSIAL di Yello Hotel Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (15/10).
Ahlulbait Indonesia (ABI) turut ambil bagian aktif dalam forum yang memperingati Hari Anti Hukuman Mati Internasional tersebut. Dua perwakilan ABI, Dr. Sabara Nuruddin (Ketua Departemen Litbang DPP ABI) dan Lutfi A. Basori (Wakil Ketua Departemen Humas, Media, dan Penerangan), hadir untuk memperkaya wacana dengan perspektif keislaman dan keadilan sosial. Baca selengkapnya…
