PTUN Tolak Gugatan Pengangkatan Mayjen Untung Jadi Pangdam Jaya

Riezky Maulana,

 Rabu 20 April 2022 02:47 WIB

OKEZONE JAKARTA – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan terhadap Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa terkait pengangkatan Mayjen Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya. Gugatan itu awalnya dilayangkan keluarga korban penghilangan paksa.

Di mana, dalam perkara dengan nomor 87/G/2022/PTUN.JKT itu, bertindak selalu kuasa hukum adalah Imparsial, KontraS, dan YLBHI yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil.

“Tahapan putusan, dismisal ditolak,” tulis putusan perkara dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Baca Selanjutnya…

https://nasional.okezone.com/read/2022/04/20/337/2581841/ptun-tolak-gugatan-pengangkatan-mayjen-untung-jadi-pangdam-jaya

id_IDBahasa Indonesia