Imparsial

Pembentukan Direktorat PPA-PPO di Bareskrim Polri Memperkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Siaran Pers
017/Siaran-Pers/IMP/IX/2024

“Pembentukan Direktorat PPA-PPO di Bareskrim Polri Memperkuat Perlindungan Perempuan dan Anak”

Pada tanggal 20 September 2024 lalu Kapolri Listyo Sigit Prabowo secara resmi telah membentuk Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri. Terhadap hal itu Imparsial, the Indonesian Human Rights Monitor menyampaikan apresiasi dan selamat bertugas hal ini mengingat kebutuhan penyelesaian kasus perempuan, anak dan perdagangan orang di masa sekarang membutuhkan layanan yang serius sehingga dapat memberikan keadilan bagi korban.

Kami memandang pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPA -PPO merupakan langkah yang tepat dan terobosan penting. Hal ini mengingat kasus-kasus tindak pidana melibatkan anak dan perempuan semakin mengkhawatirkan. Belakangan kasus-kasus seperti bullying dan penculikan serta pembunuhan terhadap anak di bawah umur seringkali menghiasi pemberitaan media. Kasus-kasus yang menjadi perhatian publik seperti bullying di Sekolah Binus dan penculikan dan pembunuhan anak 5 tahun di Cilegon Banten menunjukan adanya kebutuhan serius terhadap penanganan kasus pidana anak yang membutuhkan perlakuan khusus dengan tetap mementingkan hak-hak terhadap anak.

Lebih lanjut, dalam konteks perempuan, pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPPA-PPO memang tidak terelakan lagi mengingat perkembangan jenis-jenis tindak pidana terhadap perempuan seperti kekerasan berbasis gender yang sudah menjadi perhatian publik yang serius. Komnas Perempuan dalam semester pertama tahun 2024 mencatat terdapat 2,343 kasus yang dilaporkan. Jumlah ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, di mana sebanyak 4.374 kasus dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan.

Kami berharap Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim yang baru dibentuk dapat memberikan keadilan dengan tetap berpegang pada perspektif korban dan peraturan perundang-undangan yang ada. Untuk itu, mengingat Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri baru dibentuk, penting untuk membuka diri yakni melibatkan pemangku kepentingan seperti NGO, Komnas Perempuan, KPAI, LPSK, serta Kompolnas guna memperkuat perspektif korban dan hak perempuan dan anak.

Jakarta, 23 September 2024

Direktur

Narahubung:
Gufron Mabruri (085213108662)

id_IDBahasa Indonesia