
AKARTA – Lembaga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pengawas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia, Imparsial memimta tidak ada perlindungan pada oknum anggota TNI AL pelaku penembakan bos rental mobil di Tol Merak-Tangerang.
Ardi mengatakan, perlindungan kepada anggota TNI AL itu terlihat dari pernyataan yang menyebut penembakan dilakukan pelaku sebagai upaya membela diri atas pengeroyokan.
“Pernyataan tersebut bertentangan dengan pernyataan anak korban Agam Muhammad Nasrudin yang pada saat kejadian berada di lokasi kejadian dan melihat langsung kejadian tersebut,” ujar Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).