MK Tolak Seluruh Uji Formil UU TNI, Koalisi Sipil Berencana Ajukan Uji Materiel

September 19, 2025
Oleh admin

KOALISI masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh dalil uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) merupakan bentuk kemunduran serius bagi demokrasi dan konstitusi di Indonesia. Mereka berencana mengajukan uji materiel terhadap sejumlah pasal dalam UU TNI.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa proses pembentukan UU TNI jelas tidak memenuhi prinsip keterbukaan dan partisipasi publik yang bermakna.

“(Kami) berharap agar Mahkamah Konstitusi menerima seluruh dalil-dalil yang diajukan para pemohon karena secara terang benderang proses pembuatan Undang-Undang TNI jelas tidak memenuhi kaidah-kaidah peraturan perundang-undangan. Pertama, prosesnya dilakukan secara tertutup, artinya tidak menghormati prinsip-prinsip keterbukaan,” kata Usman usai pembacaan putusan di Gedung MK, Rabu (17/9). Baca Selengkapnya…

Follow Us