
UNDANGAN DISKUSI PUBLIK
Menyoal Peran TNI dalam RUU Keamanan Siber
Belakangan publik diramaikan dengan beredarnya naskah RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS). RUU ini masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026. Namun, RUU ini masih menyisakan problem serius terutama terkait dengan ketentuan yang memberikan kewenangan bagi TNI untuk menjadi penyidik dalam lingkup siber. Hal ini tentunya merupakan ancaman serius bagi kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.
Dalam rangka membaca fenomena dan persoalan tersebut, Imparsial mengundang rekan-rekan untuk hadir dalam Diskusi Publik dengan tema:
”Menyoal Peran TNI dalam RUU Keamanan Siber”
yang akan menghadirkan narasumber:
1. Annisa Yudha AS (Imparsial)
2. Erwin Natosmal Oemar (Fair Trial Institut)
3. Bhatara Ibnu Reza (De Jure)
Moderator: Riyadh Putuhena (Imparsial)
Kegiatan ini akan diselenggarakan pada:
Hari, tanggal: Senin, 20 Oktober 2025
Pukul: 10.00-13.00 WIB
Tempat: Kantor Imparsial
(Jl. Tebet Dalam IV J, No. 5, Kav. 24, Tebet, Jakarta Selatan)
Live streaming: YouTube @Imparsia
Demikian undangan ini kami sampaikan.
Hormat kami,
