Muhammad Refi Sandi
Jum’at, 20 Mei 2022 – 10:45 WIB
JAKARTA – Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (UU PSDN) masih menjadi sorotan. Direktur LBH Semarang Eti Oktaviani menilai UU PSDN berpotensi membuat konflik horizontal seperti zaman Presiden Soeharto. Hal tersebut disampaikan Eti Oktaviani dalam FGD yang diselenggarakan LBH Semarang dengan Imparsial bertema ‘Darurat Militerisasi Sipil: Telaah Kritis Pembentukan Komponen Cadangan Melalui UU Nomor 23 Tahun 2019 Tentang PSDN’, Kamis (19/5/2022).
“Ada beberapa ancaman dalam UU PSDN ini yakni tidak adanya definisi yang jelas. Selain itu, UU PSDN mengatur tentang banyak hal, tidak hanya komponen cadangan tetapi juga komponen pendukung, sarana dan prasarana lainnya yang disebut sebagai sumberdaya nasional yang dipersiapkan untuk pertahanan negara,” ujar Eti dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022).
Baca Selanjutnya…
https://nasional.sindonews.com/read/774451/12/lbh-nilai-uu-psdn-punya-potensi-ancaman-1653015959/10