Siaran Pers
Tim Advokasi Untuk Keadilan
Kronologi Rangkaian Teror terhadap Pembela HAM Sekaligus Direktur Imparsial
Serangan Siber, Perusakan Mobil, hingga Pencurian Dokumen
Jakarta, 9 September 2025 – Tim Advokasi Untuk Keadilan pada hari Selasa tanggal 9 September 2025 membuat Laporan Polisi ke Kepolisian Polda Metro Jaya terkait dengan rangkaian aksi teror yang dialami oleh Pembela HAM sekaligus Direktur Imparsial oleh orang yang tidak dikenal. Rangkaian teror tersebut berupa peretasan atau serangan siber terhadap akun WA pribadi milik Direktur Imparsial dan akun Instagram milik Imparsial, perusakan kendaraan, hingga pencurian dokumen. Kami menilai rangkaian teror tersebut sebagai bentuk intimidasi serius terhadap kerja-kerja Pembelaan Hak Asasi Manusia oleh Ardi Manto sebagai Pembela HAM sekaligus Direktur Imparsial.
Adapun rangkaian teror berupa peretasan atau serangan siber terhadap akun pribadi dan institusi, perusakan mobil hingga pencurian dokumen–dokumen tersebut adalah sebagai berikut:
Peretasan Akun WhatsApp Pribadi dan Instagram Imparsial:
Pada 20 Agustus 2025, sejak pukul 10.00 hingga 15.00 WIB, telepon genggam pribadi Direktur Imparsial menerima panggilan berulang kali dari nomor tidak dikenal.
Karena berulang kali menelpon, sekitar pukul 14.00 WIB panggilan telpon diterima, penelepon yang mengaku sebagai petugas Dukcapil Kota Bekasi meminta konfirmasi terkait aplikasi e-KTP. Setelah percakapan berakhir, penelepon mengirimkan tautan ktpdigital.net. Begitu tautan di-klik, telepon genggam seketika hang dan akun WhatsApp Direktur Imparsial dikuasai pihak lain.
Beberapa menit kemudian, rekan kerja menyadari perubahan foto profil WhatsApp Direktur Imparsial, mengindikasikan akun telah diretas. Laporan segera diajukan ke pihak WhatsApp untuk menonaktifkan akun.
Akibat hal ini, korban tidak dapat mengakses dan menggunakan aplikasi whatsapp terhitung sejak tanggal 20 sampai dengan 28 Agustus 2025.
Sebelumnya, pada 29 Juli 2025, akun Instagram resmi kantor @imparsial juga telah diretas dan/atau diambil alih oleh pihak tak dikenal.
Perusakan Kendaraan dan Pencurian Dokumen:
Pada 8 September 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, setelah singgah di sebuah rumah makan di Jl. Wibawa Mukti II, Jatiasih, Bekasi, Direktur Imparsial mendapati kaca kendaraan bagian tengah sebelah kanan telah pecah.
Dalam kejadian tersebut diketahui bahwa 1 (satu) goodie bag berisi dokumen kegiatan kantor korban hilang.
Pihak rumah makan dimintai keterangan, namun tidak ada saksi yang melihat pelaku. Direktur Imparsial kemudian meminta manajemen rumah makan untuk mengimbau pelanggan agar lebih waspada terhadap potensi pencurian serupa.
Kami menilai teror yang terhadap Pembela HAM sekaligus Direktur Imparsial tersebut merupakan suatu tindakan yang bersifat terstruktur dan sistematis. Teror tersebut tidak dapat dilepaskan dari latar belakang dan kerja-kerja yang dilakukan oleh Ardi Manto sebagai Direktur Imparsial yang kerap kali menyuarakan dan terlibat aktif dalam melakukan advokasi terkait dengan isu HAM, Revisi UU TNI, Reformasi Sektor Keamanan, Pelindungan Kelompok Rentan, dll. Sehingga teror terhadap Ardi Manto tersebut harus dianggap sebagai ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan bagi para Pembela HAM di Indonesia dan dapat mengganggu kerja-kerja pembelaan hak asasi manusia. Oleh karena itu, Tim Advokasi Untuk Keadilan menuntut:
Aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dan mengungkap aktor di balik serangkaian serangan terhadap Pembela HAM sekaligus Direktur Imparsial, Ardi Manto secara transparan dan akuntabel;
Pemerintah memberikan kepastian dan jaminan perlindungan terhadap pembela HAM dari segala bentuk intimidasi, ancaman, dan kekerasan serta kriminalisasi;
Publik dan masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal proses hukum agar kasus ini tidak berhenti pada laporan semata, namun juga memastikan tidak terjadi keberulangan kasus serupa yang mengancam keselamatan dan keamanan Pembela HAM.
Hormat kami,
Tim Advokasi Untuk Keadilan
1. Teo Reffelse
2. Hussein Ahmad
3. Tegar Putuhena
4. Fazri Hasibuan
